Jenis-jenis Piutang


Pengertian dan jenis-jenis tagihan
      Dalam dunia perdagangan jual beli secara kredit merupakan hal yang biasa. Dengan memberikan kelonggaran pembayaran atas penjualan barang dagangan atau jasa berarti telah memberikan kesempatan kepada pelanggan sehingga dapat meningkatkan omset penjualan.
      Menurut terjadinya piutang, tagihan atau iutang dibagi menjadi 3, yaitu:
1.  Piutang Dagang
Adalah piutang yang timbul karena adanya penjualan barang dagang atau jasa secara kredit.
2.  Piutang Non Dagang
Adalah tagihan kepada ihak lain yang timbul bukan karena penjualan barang dagang atau jasa secara kredit.
3.  Piutang Wesel
Adalah perintah tertulis dari yang berpiutang (kreditur) ditunjukkan kepada yang berhutang (debitur) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal yang telah ditentukan kepada orang/badan tertentu atau pembawa.

0 komentar:

Posting Komentar